Event 7 hari# Aplikasi Niuyan menghasilkan ETH

Aplika si niuyan yang berasal dari china even selama 7 hari, anda di mempunyai kesempatan untuk menghasilkan eth yang banyak, sangat di sayangkan bila kesempatan ini di lewatkan oleh para pemburu mata uang kripto.

Ini saya akan memberikan tutorial yang singkat dan di lampirkan dengan gambar supaya mempermudah kawan - kawan pemula untuk mengikuti.

Langkah menghasilkan ETH dari Aplikasi Niuyan

1. Silakan kunjuqngi tautan niuyan

2. Langsung download dan instal apk nya, jika sudah silakan buka aplikasi

3. Untuk mempermudah melakukan daftar, kita ubah terlebih dahulu bahasa ke inggris karena aplikasi ini menggunakan bahasa china pasti sangat membinggungkan kita.

Pilih pada bagian kanan bawa silakan di pilih lalu akan mengarah ke halaman pemgaturan seperti di tanda denga angkah 2
Akan mengarah ke halaman pengaturah bahasa silakan pilih seperti gambar dibawah iim
Langsung pilih ingris

Website mining Bitcoin Terbaru 2019 klaim setiap 10 menit dapat 100 - 300 satoshi bisa baca artikel mining i love BTC


Langkah ini membuat akun, pilij login

Pilih tombol register atas, ubah kode negara menjadi indonesia, masukan nomor telepon di awal angkah 8, pilih get kode, cek sms, masukan kode

Jangan lupa masukan kode referral yaitu:
851a7277 jika semua sudah fi isi pilih tombol  register

Masukan kata sandi dan masuk lagi kata sandi yang sama dengan pertama

Proses membuatan akun sudah selesai langkah selanjutnya, klau yaitu

Pilih ikom di bagian kanan bawa, lalu alam melihat banner  silakan dipilih

Lanjut tekan gamar amplop 

Seperti gambadi di bawah ini hasil dari daftar
Demikian artikel yang singkat ini yang di pwnuhi dengan gambar ini untuk mempermudah teman - teman ikut panduan

Bagikan

Belum ada Komentar untuk "Event 7 hari# Aplikasi Niuyan menghasilkan ETH"

Posting Komentar

Terima kasih sudah Komentar.
1. Komentar Sesuai dengan Topik
2. Mohon tidak menaru Link
3. Mohon tidak Promosi dalam bentuk apa pun.

Terima kasih Admin: New Airdrop

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2